KNPIACEH.org | Komite Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Aceh mendesak Presdiden Republik Indonesia
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menuntaskan Peraturan Pemerintah
(PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kewenangan Aceh sebelum jabatannya
berakhir. Hal ini disampaikan oleh Ketua KNPI Aceh, Jamaluddin, ST , Rabu
(2/7/2014) di Sekretariat KNPI Aceh, Jln. T. Hasan Dek No. 166 Jambo Tape Banda
Aceh.
“Dalam
pandangan kami, semestinya PP dan Perpres tentang kewenangan Aceh sudah selesai
dua tahun setelah Undan-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang
Pemerintahan Aceh (UUPA) di sahkan, tapi kenyataannya sampai saat ini hal
tersebut belum tuntas, ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat”. Tegas
Jamal.
Jamal
juga menambahkan, “Kalau pemerintah pusat tidak segera menuntaskan PP dan
Perpres turunan UUPA sebelum masa jabatan SBY berakhir, maka masyarakat Aceh
kembali memberi stempel merah kepada pemerintah, bahwa pemerintah pusat bakal
kembali menipu Rakyat Aceh”.
Kita
tidak ingin hal ini terjadi, maka untuk itu kami mendesak Pemerintah Pusat
untuk segera menuntaskan hal-hal yang menyangkut dengan turunan UUPA tersebut,
sebelum masyarakat Aceh kembali tidak percaya kepada Pemerintah Pusat. Tutur
Jamal.
KNPI
Aceh juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk lebih cerdas dalam menyikapi
permasalahan ini, kalau perlu Pemerintah Aceh segera mengevaluasi Tim yang
dibentuk untuk menyelesaikan PP dan Perpres turunan UUPA tersebut. “Uang rakyat
sudah banyak habis untuk membayar gaji mereka, tapi hasil tidak ada” Tegas
Jamal.
Lebih
lanjut Jamal mengatakan, hal yang sangat penting dari turunan UUPA tersebut
adalah hal yang menyangkut langsung dengan kesejahteraan masyarakat, misalnya
PP Migas, Pertahanan, Kepelabuhanan dan lain sebainya.
“Kami
mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera duduk bersama untuk
mencari solusi kongkrit, supaya PP dan Perpres turunan UUPA tersebut tuntas
sebelum masa jabatan SBY berakhir, kalau perlu Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Aceh mundur selangkah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik bagi masyarakat
Aceh kedepan”. Harap Jamal. [Yusri
Razali]

0 komentar:
Posting Komentar