KNPI Aceh Minta Presiden Usut Kasus Karam Kapal Pengangkut TKI Aceh di Malaysia



KNPIACEH.org | Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yodoyono untuk mengusut tuntas kasus karamnya Kapal Tongkang pengangkut 97 TKI asal Aceh di Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia, Selasa tengah malam 17 Juni lalu.

Menurut informasi dari saksi imigran Aceh yang berada dalam kapal tersebut, tenggelamnya kapal tongkang pengangkut imigran asal Aceh, Indonesia itu karena di tembaki dan ditabrak sampai bocor oleh kapal Bea Cukai Malaysia.

Ketua KNPI Aceh, Jamaluddin, ST, menegaskan, “kami atas nama pemuda Aceh turut berbelangsungkawa atas kejadian ini, dan meminta Presiden ataupun Pejabat yang berwenang untuk meminta pertanggung jawaban pada pemerintah Malaysia atas kasus karamnya kapal tongkang tersebut”.

KNPI Aceh mengutuk apabila benar Kapal Tongkat tersebut ditembak dan ditabrak oleh kapal Bea Cukai Malaysia. “Ini menyangkut dengan marwah bangsa, kita tidak ingin bangsa kita dilecehkan oleh Negara lain”. Tegas Jamal.

Jamal, juga mengapresiasi Pemerintah Aceh, dibawah Pimpinan Bapak dr. Zaini Abdullah, dan Muzakir Manaf yang sudah bergerak cepat dalam menanggani kasus karamnya Kapal Tongkang Aceh di Malaysia.

Sekretaris KNPI Aceh, Nurchalis, SP menambahkan, meskipun Imigran asal Aceh Indonesia tersebut tidak mempunyai dokumen resmi keimigrasian, Pemerintah Malaysia juga tidak berhak menembak dan menabrak Kapal tersebut dengan sembarangan, itu sudah melanggar hukum internasional. Ujar Nurkhalis.

“KNPI Aceh mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, sehingga kebenaran penyebab karamnya kapal tongkang tersebut  akan terungkap”. Tegas Nurchalis. [Yusri Razali]
Share on Google Plus

About KNPI ACEH

Dikelola oleh Staf Sekretariat DPD KNPI Aceh | Alamat : Jl. T Hasan Dek No.166 Jambo Tape Banda Aceh | Email : dpdknpiaceh@gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar