KNPIACEH.org | Dewan Pengurus Daerah Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak
Susilo Bambang Yodoyono untuk mengusut tuntas kasus karamnya Kapal Tongkang
pengangkut 97 TKI asal Aceh di Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia,
Selasa tengah malam 17 Juni lalu.
Menurut informasi dari saksi imigran Aceh yang berada
dalam kapal tersebut, tenggelamnya kapal tongkang pengangkut imigran asal Aceh,
Indonesia itu karena di tembaki dan ditabrak sampai bocor oleh kapal Bea
Cukai Malaysia.
Ketua KNPI Aceh, Jamaluddin, ST, menegaskan, “kami
atas nama pemuda Aceh turut berbelangsungkawa atas kejadian ini, dan meminta
Presiden ataupun Pejabat yang berwenang untuk meminta pertanggung jawaban pada
pemerintah Malaysia atas kasus karamnya kapal tongkang tersebut”.
KNPI Aceh mengutuk apabila benar Kapal Tongkat
tersebut ditembak dan ditabrak oleh kapal Bea Cukai Malaysia. “Ini menyangkut
dengan marwah bangsa, kita tidak ingin bangsa kita dilecehkan oleh Negara lain”.
Tegas Jamal.
Jamal, juga mengapresiasi Pemerintah Aceh, dibawah
Pimpinan Bapak dr. Zaini Abdullah, dan Muzakir Manaf yang sudah bergerak cepat
dalam menanggani kasus karamnya Kapal Tongkang Aceh di Malaysia.
Sekretaris KNPI Aceh, Nurchalis, SP menambahkan,
meskipun Imigran asal Aceh Indonesia tersebut tidak mempunyai dokumen resmi
keimigrasian, Pemerintah Malaysia juga tidak berhak menembak dan menabrak Kapal
tersebut dengan sembarangan, itu sudah melanggar hukum internasional. Ujar
Nurkhalis.
“KNPI Aceh mendesak Pemerintah Republik Indonesia
untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, sehingga kebenaran penyebab
karamnya kapal tongkang tersebut akan
terungkap”. Tegas Nurchalis. [Yusri Razali]

0 komentar:
Posting Komentar