KNPIACEH.org | Persoalan pengunaan
narkoba dan sejenisnya terhadap kaula muda terutama siswa dan siswi SMU, sudah
mulai meresahkan kalangan orang tua dan masyarakat. Sebagai bentuk
kepedulian moral terhadap generasi muda, DPD KNPI Kabupaten Simeulue, melaksanakan
sosialisasi narkoba kepada siswa-siswi SMU Negeri 1 Simeulu Timur, Senin,
09/06/2014, di Aula sekolah setempat, diikuti oleh 200 pelajar.
Dalam
sambutannya ketua KNPI Kabupaten Simeulue, Dodi Juliardi Bas, S.STP, MM,
menyampaikan bahwa prilaku pengunaan narkoba adalah prilaku buruk yang dilarang
oleh agama kita dan juga bertentangan dengan hukum. Untuk itu mari kita
menjauhkan prilaku pengunaan narkoba terutama pengunaan lem cap kambing, ini
membuat masyarakat menjadi resah, karena prilaku ini sudah mulai marak terjadi
di sekitar kita.
“kita
berharap kepada generasi muda untuk menjauhi pengunaan narkoba, terutama
pengunaan lem karena hal itu dapat merusak kesehatan, kita berpesan kepada
siswa dan siswi agar mengatukan cita-citanya setinggi bintang dilangit, dan
raihlah prestasi dengan mambawa nama daerah ke even propinsi bahkan nasional,
buatlah sejarah meskipun kecil” ujar Dodi.
Dari
sesi hukum Polres Simeulue memaparkan beberapa kasus yang ditemukan oleh pihak
kepolisian perihal pengunaan narkoba baik ganja maupun sabu-sabu di wilayah
hukum Simeulue. Selain pengunaan kedua barang haram itu juga sudah mulai
ditemukan anak-anak terutama pelajar yang mengunakan lem yang sudah disalah
gunakan dan jenis lem itu dapat membuat orang fly atau tidak sadar diri.
Tentunya pengunaan lem tersebut juga dapat merusak kesehatan pengunanya.
Adi
salah satu mantan penguna narkoba menceritakan kepada siswa dan siswi
pengalamanya selama menjadi penguna, dia berujar agar menjauhi pengunaan
narkoba karena lebih banyak mudratnya dari pada manfaat.
“Gara-gara
narkoba saya dipenjara empat tahun, akibat perbuatan saya ini keluarga menjadi
malu, untuk itu kepada adik-adik agar menjahui narkoba karena tidak baik, masa
depan kita hancur, “ ujarnya.
Setelah
selesai acara ini KNPI Simeulue akan mensosialisasikan ke pemilik toko dan
warga masyarakat untuk tidak menjual lem dan sejenisnya kepada anak-anak
dibawah umur, karena lem tersebut sering disalah gunakan oleh anak-anak untuk
hal-hal yang dapat merusak kesehatan. Dan menghimbau kepada seluruh
lapisan masyarakat agar menjaga menegur dan melaporkan kepada pihak berwajib
jika menemukan anak-anak sedang mengunakan narkoba atau lem dan jenisnya.

0 komentar:
Posting Komentar