KNPIACEH.org | Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh,
Jamaluddin ST mengusulkan pembentukan qanun tentang kepemudaan pada Pemerintah
Aceh. Tujuannya untuk menentukan format baku kerja pemuda dalam membangun Aceh.
“(Selama ini) pembangunan pemuda belum terarahkan karena fotmatnya
tidak ada. Maka DPD I KNPI Aceh mencoba melakukan gagasan untuk lahirnya draf
qanun kepemudaan, kita juga akan berkonsultasi dengan pemerintah kemudian kita
bawa ke DPRA,” kata Jamaluddin pada acara dialog pemuda bersama pemerintah Aceh,
di aula Arafah, Asrama Haji, Banda Aceh, 7 April 2014.
Untuk mengwujudkannya, katanya, tentu perlu dukungan dan masukan
dari banyak pihak. “Terutama dari OKP, DPD I KNPI Aceh, DPD II KNPI Kabupaten
kota, praktisi hukum dan media,” ujarnya.
Menurutnya pemuda yang terus bergerak tanpa format, ibarat
layang-layang putus talinya.
“Hari ini kita lihat banyak hal yang terjadi, seperti narkoba
belum bisa kontrol dengan baik, pengangguran terus meningkat. Namun jika format
kepemudaan itu nanti ada, qanunnya lahir dengan baik, saya pikir pemuda ke
depan akan lebih terarah lagi,” kata dia.
Sementara Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah menyambut positif
usulan yang disampaikan Ketua KNPI Aceh tentang qanun kepemudaan. Tapi usulan
itu akan diproses terlebih dahulu oleh pemerintah sebelum dikirim ke DPRA.
“Nanti saya bicarakan. Saya kira ini suatu masukan yang bagus,
sehingga kita lihat disitu nanti apa kewenangan pemerintah di masa depan,”
ujarnya menjawab wartawan.
Dia menilai, selama ini pemuda kurang berkomunikasi dengan
pemerintah dalam membangun Aceh. Dia menduga selama ini ada pihak-pihak yang
ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan.
“Jadi mereka mencoba sesuatu yang kurang baik. Tapi insya
Allah kita akan memperbaiki nanti,” kata doto. Begitupun, dia meminta agar
dialog kepemudaan terus dilanjutkan secara kontinu ke depan. “Apa yang dibikin
harus diulangi lagi secara regular,” ujarnya. [Masrizal]

0 komentar:
Posting Komentar