KNPI Abdya: Mendagri RI jangan rusak damai Aceh

KNPIACEH.org | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sangat menyesalkan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) yang ingin melakukan evaluasi sejumlah qanun di Provinsi Aceh, termasuk Qanun Jinayat.

Ketua KNPI ABdya, Idris, SHi kepada AJNN Senin (10/11) menyebutkan, Jika hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah RI, maka Mendagri RI telah membuka kembali luka masyarakat Aceh.

“Janganlah Pemerintah RI mengotak-atik sesuatu yang telah menjadi kehendak rakyat Aceh. Apalagi Aceh tidak lagi menuntut kemerdekaan karena pasca MoU Helsinki bahwa Aceh telah menyatakan tetap dalam bingkai NKRI,” ungkap  ketua KNPI Abdya  

Menurut Idris, sebagaimana pernyataan Mendagri RI Cahyo Kumolo, di media massa dua hari yang lalu. Pemerintah Pusat ingin mengevaluasi sejumlah qanun di Aceh termasuk Qanun Jinayat, berarti pemerintah pusat telah membuka kembali perlawanan rakyat Aceh yang seyogiyanya itu tidak perlu terjadi lagi.
“Kita berharap Pemerintah Pusat harus ikhlas dan bersih hati serta tidak menaruh kecurigaan lagi terhadap rakyat Aceh,” sebutnya.

Terkait pernyataan yang disampaikan Mendagri tersebut, KNPI Abdya mendesak Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) serta Pemerintahan Kabupaten dan Kota di seluruh Aceh untuk mengeluarkan pernyataan bersama guna menolak rencana Mendagri untuk mengevaluasi sejumlah qanun yang telah diberlakukan di Aceh.

“Kami mendesak Presiden RI Joko Widodo supaya segera merealisasi semua turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh  (UUPA) sesuai dengan perjanjian di Helsinky” ujar Idris

Lebih lanjut Idris menyebutkan, para pemuda akan bersama-sama dengan rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, dan akan terus mempertahankan damai di Aceh.


“Serta kami akan melawan pihak manapun yang ingin merusak tatanan kehidupan masyarakat Aceh dalam bingkai Syariat Islam, karena Islam adalah ruh kehidupan rakyat Aceh.,”katanya. [www.ajnn.net]
Share on Google Plus

About KNPI ACEH

Dikelola oleh Staf Sekretariat DPD KNPI Aceh | Alamat : Jl. T Hasan Dek No.166 Jambo Tape Banda Aceh | Email : dpdknpiaceh@gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar