![]() |
| Chairul FahmiDirektur The Aceh Institute(Juara I Lomba Penulisan Artikel DPD KNPI Aceh) |
Aceh, daerah yang
penuh dinamika dalam perpolitikan Indonesia. Aceh tidak saja menjadi model
demokrasi bagi Indonesia, Aceh juga tidak saja menjadi pelopor berdirinya
Bappenas – sebagai lembaga yang merancang pembangunan dan tata pemerintahan
Indonesia, namun Aceh juga telah menjadi daerah yang tidak pernah berhenti
berjuang untuk menegakkan keadilan bagi rakyatnya, dan terakhir Aceh juga telah
menjadi symbol bagi perdamaian Indonesia serta dunia.
Semua hal ini tidak
hadir dalam ruang yang hampa, akan tetapi ini lahir dari sebuah proses yang
panjang, sebuah perjuangan dan pengorbanan yang tidak ternilai, sebuah ikhtiar
dan darah para pemuda yang telah meletakkan dasar-dasar patriotism dalam
menegakkan demokrasi, perjuangan terhadap keadilan dan perdamaian.
Itulah prinsip-prinsip
dasar yang diletakkan oleh Teungku Muhammad Hasan di Tiro. Di saat umurnya
masih 30an tahun, umur yang sangat muda untuk seorang revolusioner, Hasan di
Tiro telah mengguncangkan perpolitikan di Indonesia, melalui karyanya
“Demokrasi untuk Indonesia”, ia berani mengkritik presiden Soekarno dan
kabinetnya yang sudah keluar dari jalur konstitusi republik, dari nilai
demokrasi berubah menjadi sistem pemerintahan yang kleptokrasi. Ia juga mengkritik
kabinet Ali Sastroamidjojo yang membantai umat Islam Aceh saat melakukan
operasi militer terhadap gerakan Darul Islam, sebagai tindakan yang tidak
manusiawi dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan HAM universal. Pada tahun 1953, Hasan Tiro muda kemudian
mendaulat dirinya sebagai duta besar Negara Islam Indonesia (NII) –
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Hasan di Tiro, pemuda Aceh
yang sangat revolutif ini sebenarnya telah memberikan tawaran bagi sistem
demokrasi di Indonesia agar tidak terjadi hegemoni kesukuan
(jawaisasi-Indonesia) dengan sistem Negara federal, dan demokrasi yang tidak
sentralistik yang koruptif. Sayang, ide
solutif dan konstruktif ini direspon dengan agresi militer, ia bahkan dicap
sebagai pemberontak dan menjadi buronan militer Indonesia selama puluhan tahun.
Ketidakadilan,
kemiskinan, pembodohan serta eksploitasi sumber daya di Aceh di bawah sistem
tirani orde baru, mendorong Hasan Tiro untuk melawan Jakarta secara nyata.
Ketika umurnya masih 45an tahun, tepatnya tahun 4 Desember 1976, pemuda yang lahir di Tiro
Pidie ini memproklamirkan berdirinya Negara Aceh sebagai “successor
state—kesinambungan kerajaaan Aceh yang tidak pernah tunduk terhadap penjajahan
Hindia-Belanda. Gerakan memerdekakan Aceh dari ketidakadilan, kemiskinan, dan
berdaulat atas tanah, kenyakinan dan harga diri. Ia berjuang dengan
mengorbankan diri, harta, keluarga dan bahkan nyawanya. Dalam bukunya “The
price of freedom, the unfinished diary”, ia menulis:
My boat reached the landing area on the north coast of Acheh on
Saturday, October 30, 1976, about 8:30 in the morning in the fishermen village
of Pasi Lhok. About 6 p.m my small boat enters Kuala Tari to the East of the
village Pasi Lhok. There a group of a dozen men, headed by M.Daud Husin, has
been waiting to escort me to the mountain region, that very night – my first
night in my homeland after being in exile for 25 years in the United States.
(Tiro 1984:8)
Hasan Tiro kembali ke
Aceh dan meninggalkan kemewahan dan keluargnaya di Negara Paman Sam untuk menyadarkan
rakyat tentang kedaulatan dan harga diri sebagai rakyat Aceh, Tiro juga telah
membuka mata dunia, bahwa ada ketidakadilan Negara yang terjadi di Aceh,
meskipun perjuangan untuk keadilan dan harga diri itu menyebabkan ribuan nyawa
melayang, ribuan lainnya masih hilang serta tidak sedikit mengalami berbagai
macam bentuk siksaan.
Kini, ruang untuk
menegakkan keadilan, demokrasi dan pembangunan itu sudah ditangan, melalui
perjanjian damai (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditanda-tangani oleh
perwakilan pemerintah Indonesia dan pimpinan GAM di Helsinki-Finlandia, telah
meletakkan fondasi yang diperjuangkan dan dicita-citakan oleh pemuda yang
bernama Hasan Tiro puluhan tahun lalu.
Aceh melalui MoU
Helsinki telah melahirkan UU No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,
undang-undang yang memberikan kewenangan dan “kedaulatan” bagi Aceh untuk
mengelola diri sendiri secara mandiri. Aceh juga sudah mempunyai ruang dan
modal dengan sejumlah dana, baik bersumber dari Otsus (Otonomi Khusus); DAU
(Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), bagi hasil Migas (minyak dan
gas), serta juga dari PAD (pendapatan asli daerah), serta sumber hibah lainnya
yang berbagai Negara luar. Semuanya menjadi modal besar untuk mengisi ruang
demokrasi, pembangunan dan perdamaian agar tetap lestari (berkeberlanjutan).
Pertanyaannya, apakah
cita-cita pemuda bernama Hasan Tiro masih ada dalam benak penguasa Aceh hari
ini, masihkah terbenam dalam pikiran para pemuda-pemuda Aceh yang telah dilatih
di Libya, di Malaysia atau diberbagai sudut penggunungan Aceh, atau adakah
terpikir dan tersadar dalam jiwa pemuda Aceh lainnya? Akankah modal besar,
triliunan uang hasil pengorbanan ribuan darah rakyat Aceh selama lebih tiga
puluh tahun akan melahirkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, dan harga diri
rakyat Aceh?
Menjawab pertanyaan di
atas, kita harus kembali pada diri masing – masing. Setidaknya, artikel ini
mengingatkan kita kembali agar tidak lupa akan sejarah dan apa yang telah kita
alami, dan peran apa yang harus di isi. Salah satu peran penting untuk
mengingatkan kembali cita-cita awal sang pemberi inspirasi adalah peran dari
pemuda dalam mengisi demokrasi, pembangunan dan perdamaian di Aceh.
Dalam konsep
demokrasi, dan pembentukan tata pemerintahan yang baik dan bersih, maka
keterlibatan semua orang, khususnya para pemuda dalam perencanaan pembangunan
serta kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan menjadi hal yang sangat
penting. Peran ini dapat dilaksanakan melalui instrument lembaga – lembaga
kepemudaan, seperti KNPI, LSM, Ormas maupun anggota dewan yang mempunyai jiwa
kepemudaan. Pemuda harus menjadi pillar masyarakat yang kritis – konstruktif
dan solutif terhadap kinerja pemerintahan di Aceh dan Indonesia (pusat) agar
tetap on the track.
Selain itu, pentingnya
membangun demokrasi, pembangunan, tata pemerintahan yang baik akan melahirkan
pemenuhan hak-hak rakyat, khususnya para korban konflik Aceh, persamaan derajat
(equal dignity), berjalannya sistem
peradilan yang berkeadilan, pemerataan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan,
serta dengan terwujudkan sistem demokrasi yang baik, jujur dan bermartabat akan
melahirkan sistem pemerintahan yang baik dan menjadi fondasi dalam pembangunan
perdamaian yang berkelanjutan.
Beberapa hal penting
dalam penegakan demokrasi, pemerintahan dan pembangunan yang menyeluruh adalah
mewujudkan prinsip – prinsip demokrasi itu sendiri, antara lain: (1)
transparansi, (2) akuntabilitas, (3) inklusif, (4) tanggung-jawab, (5)
kepemimpinan yang baik-jujur-amanah, (6) menghormati HAM dan menegakkan hukum,
serta (7) memberikan akses yang sama secara fair dan kompetitif untuk semua
orang, termasuk dalam proses penempatan jabatan struktural dipemerintahan Aceh,
dan seluruh kabupaten/kota.
Dalam konteks Aceh,
apakah semua prinsip-prinsip dasar demokrasi ini sudah diterapkan, atau
sebaliknya terkubur dalam lumpur egoism-sektoral? Apakah dana untuk pembangunan
paska konflik di Aceh telah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata
bagi seluruh rakyat Aceh? Atau seperti dirilis oleh Serambi Indonesia
(24/8/2014) bahwa triliunan uang Aceh lari ke luar Aceh, dana kompensasi perang
Aceh hanya memperkaya struktur ekonomi provinsi tetangga, Sumatera Utara.
Sementara Aceh tetap tidak “merdeka”, tidak berdaulat atas pembangunan dan
struktur ekonomi ditangan sendiri. Dimana tanggung – jawab kepemimpinan Aceh
untuk memandirikan baik secara politik, ekonomi dan pembangunan?
Kondisi inilah yang
harus disadari kembali oleh pemuda Aceh saat ini, bahwa perlu ada sebuah
gerakan dan kesadaran yang masif untuk terlibat secara langsung dan mengontrol
serta mengingatkan kembali pemerintahan Aceh, akan cita – cinta, cinta dan
inspirasi dari pelopor dan penyadar akan “kedaulatan” dan kehormatan Aceh,
Hasan di Tiro, agar pemerintahan ZIKIR tidak tertidur, tidak terlelap dalam
kemewahan dan kekuasaan. Wallahu’lam.

0 komentar:
Posting Komentar