![]() |
| Ketua KNPI Aceh Utara, H. Anwar Puteh saat memberikan sambutan workshop | lintasnasional. com |
LINTASNASIONAL.Com, LHOKSUKON – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Utara, Kamis, 25 Agustus 2016, menggelar kegiatan Workshop Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kegiatan tersebut berlangsung Kamis, 25 Agustus 2016, Pukul 8.30-12.30 WIB di Aula Bappeda Aceh Utara.
Ketua Panitia Pelaksana, Safwani SH, dalam laporannya mengatakan, kegiatan workshop tersebut diikuti oleh 50 orang peserta, yang berasal dari unsur Pengurus KNPI Kecamatan seluruh Aceh Utara, unsur Mahasiswa, Ormas dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sedangkan narasumbernya, Laila Hanum SE MM dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera (BPMKS) Aceh Utara dan Sudarman Alkatiri Puteh yang merupakan Direktur LSM BIMA Aceh, serta dipandu oleh Darmadi Ridhwan sebagai moderator.
“Kegiatan ini mengambil tema Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan Gampong,” ujar Safwani.
Sementara itu, Ketua KNPI Aceh Utara, H. Anwar Puteh, SE ME, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemuda harus terlibat aktif dalam pembangunan gampong, selain itu ia juga meminta agar pemuda ikut mengawasi semua tahapan pembangunan tersebut, baik dari segi perencanaan, maupun pelaksanaannya.
“Pemuda harus memberikan ide-ide kreatif dan gagasan-gagasan inovatif yang bersifat konstruktif, sehingga akan lahir program-program yang bermutu di semua desa (gampong) dalam Kabupaten Aceh Utara,” harapnya.
Selain itu, ia juga menyinggung mengenai keterlambatan pencairan dana gampong yang terjadi di Aceh Utara, dimana seharusnya dana tersebut sudah dicairkan sejak Bulan Maret, namun hingga menjelang berakhirnya Bulan Agustus, dana tersebut belum juga dicairkan.
“Tentu disini ada persoalan yang harus dicarikan solusinya secara bersama-sama, agar pembangunan dapat terlaksana sesuai aturan yang tercantum di dalam Undang-undang Desa dan Permendagri,” sebut Anwar Puteh. [lintasnasional.com, 25 Agustus 2016]

0 komentar:
Posting Komentar