![]() |
| Ketua DPD I KNPI Aceh, H. Jamaluddin, ST | ist |
KUTACANE- Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh harus tepat sasaran. Pemerintah Aceh harus memfokuskan dana Otsus untuk meningkatkan perekonomian rakyat, khususnya para pemuda, petani, nelayan, pedagang, dan sektor lainnya. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh, H. Jamaluddin, ST, Rabu, 24 Agustus 2016.
"Dana Otsus sudah 10 tahun dikelola oleh Provinsi Aceh bersama kabupaten/kota, namum belum juga mampu menuntaskan kemiskinan di Aceh,” jelasnya.
Dikatakan seusai MoU Helsinki, Aceh menerima anggaran 2 persen dari APBN dan 1 persen dari 2022 hingga 2027. Menurut Jamal, dana Otsus belum memberikan perubahan yang besar atas perubahan perekonomian dan kesejahteraan Aceh, seperti data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh beberapa waktu yang lalu.
Jamal mengkhawatirkan jika dana Otsus tidak dikelola dengan baik dan tidak tepat sasaran, maka saat berakhir pada 2027, tidak akan memampu menuntaskan kemiskinan di Aceh. Ia mencontohkan wilayah pesisisr pantai Barat-Selatan Aceh dan tengah Aceh.
Jamaluddin menyatakan dana Otsus harus difokuskan untuk peningkatan perekonomian rakyat seperti pembinaan kepemudaan yang terampil dan mandiri, menyediakan lapangan kerja, membina petani, nelayan dan pedagang. Kemudian memfokuskan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat untuk rakyat [Serambi Indonesia, 26 Agustus 2016]

0 komentar:
Posting Komentar