![]() |
| Ketua DPD KNPI Aceh Barat T. Novian Nukman, saat menyampatkan materi pada acara sosialisasi UU Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan |
Sosialisasi tersebut berlangsung
ditiga Kecamatan, yakni Kecamatan Meureubo, Samatiga dan Kaway XVI dari tanggal
17 sampai tanggal 20 Februari 2014.
Kepala Disbudparpora Kabupaten Aceh
Barat H. Suwanto NG,SE menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini
adalah agar seluruh komponan kepemudaan terutama ditingkat gampong bisa
memahami mengenai aturan yang dituangkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2009 tersebut.
“Ini berlaku efektif empat tahun
setelah diundangkan yaitu sejak tanggal 14 Oktober 2013. Disisi lain Undang-Undang
ini juga memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi
serta aktivitas kepemudaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Aceh
Barat T. Novian Nukman mengatakan bahwa salah satu bagian yang paling banyak
memunculkan perdebatan adalah ketentuan pada pasal 1 ayat 1 undang-undang ini
yaitu batasan usia pemuda Pemuda / organisasi kepemudaan yang berusia antara 16
(enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Katanya lagi, saat ini meski UU
kepemudaan tersebut telah diberlakukan, namun belum semua Organisasi
Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menyesuaikan AD/ART utk sesuai dengan ketentuan
yang diatur dalam UU tersebut.
“KNPI juga masih menunggu keputusan
Kongres KNPI yang akan datang untuk perubahan aturan batasan usia tersebut
dalam AD/ART,” ungkapnya.
Dalam diskusi dengan peserta
sosialisasi, kata dia ditemukan fakta bahwa hampir semua Organisasi pemuda
gampong khususnya di Aceh Barat saat ini juga belum memiliki AD/ART yang
mengatur mengatur tatakelola organisasi serta dapat menjadi dasar dalam
membentuk kepengurusan.
“Untuk itu Disbudparpora dan DPD
KNPI Aceh Barat menggagas perlunya dibentuk Forum Komunikasi Pemuda Gampong di
tingkat Kecamatan dan Kabupaten yang akan sarana bagi organisasi pemuda gampong
untuk memperbaiki performance serta memperjuangkan aspirasi mereka,”
pungkasnya. [DiliputNews.com]

0 komentar:
Posting Komentar