Doto Zaini: Data Transaksi Pemerintah Aceh sekarang Sudah Online

Pemerintah Aceh, BPK-RI dan Bank Aceh sepakati akses data online | Foto: Humas Pemerintah Aceh
KNPIACEH.org I PEMERINTAH Aceh dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menandatangani kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota se-Aceh secara online, pada PT. Bank Aceh dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Selain menjalankan wewenang dalam hal pemeriksaan keuangan, kami juga berharap BPK dapat melakukan pembinaan dan memberikan solusi kontrukstif untuk perbaikan pengelolaan keuangan sehingga pelaksaaan good governance, transparansi dan akuntabel di Aceh tercapai,” ujar Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat penandatanganan kesepakatan akses data transaksi rekening pemerintah daerah se-Aceh secara online pada PT. Bank Aceh dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang berlangsung di Gedung BPK RI, Jalan Gatot Subroto, 31, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2014.

Acara ini merupakan tindak lanjut pertemuan beberapa bulan lalu, yang dilanjutkan dengan pertemuan pembahasan teknis. Dalam pertemuan tersebut juga disepakati mekanisme akses data transaksi keuangan daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota secara online melalui Bank Aceh.

Kesepakatan juga mengatur lebih spesifik tentang tata cara penyampaiannya. Dengan adanya kesepakatan tersebut diharapkan pemeriksaan yang dilakukan di masa yang akan datang dapat lebih efisien.

Gubernur Zaini Abdullah mengapresiasi BPK RI atas gagasan kerjasama ini, sehingga kesepakatan tersebut menjadi pedoman dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah melalui transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kesepakatan ini penting karena merupakan bagian dari keputusan strategis dalam bidang penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tentu, hal ini membutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkannya,” kata Doto Zaini.

Kepada para Bupati/Walikota se-Aceh yang hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zaini meminta agar mendukung langkah-langkah yang diambil BPK-RI untuk mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya akses data secara online sangat bermanfaat dalam mencegah penyimpangan transaksi kas dan juga mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

“Ini memudahkan proses pengawasan dan pemantauan, sehingga pejabat yang mengelola uang daerah lebih hati-hati dan taat aturan,” katanya.

Dia mengatakan dorongan dari BPK RI adalah untuk menjamin agar pemerintah daerah dalam kinerja dan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan efeketif dan efisien. Hal tersebut diharapkan mampu mengantisipasi dan meminimalisasi terjadinya kesalahan administrasi pengelolaan keuangan bahkan penyimpangan.

Ketua BPK Perwakilan Aceh maman Abdurrachman berharap acara tersebut bisa menjadi sejarah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan di Aceh sekaligus dapat mensejahterakan masyarakat Aceh.

Terkait perwujudan kesejahteraan masyarakat, Ketua BPK RI juga menjelaskan tentang manfaat e-audit dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan daerah. “E-audit dapat menguji perjalanan dinas secara sistemik, pengujian hibah dan bansos secara sistemik, menguji penerimaan negara secara sistemik, juga menguji LKPP/LKKL/LKPD secara sistemik,” katanya.

Sementara bagi Bank Aceh, kesepakatan ini juga memiliki banyak manfaat. Di antaranya dapat mengembangkan Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), serta proses konsolidasi dan data keuangan pada pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih mudah dan praktis.

Acara penandatanganan dihadiri Ketua BPK-RI Hadi Purnama, Sekjen BPK-RI Hendar Setiawan, Kepala BPK Perwakilan Aceh Maman Abdurrachman, para Bupati/ Walikota di 14 Kabupaten/kota, 7 Wakil Bupati dan Satu Sekda. Sementara perwakilan Kabupaten Aceh Jaya berhalangan hadir.


(Sumber : www.atjehpost.com)
Share on Google Plus

About KNPI ACEH

Dikelola oleh Staf Sekretariat DPD KNPI Aceh | Alamat : Jl. T Hasan Dek No.166 Jambo Tape Banda Aceh | Email : dpdknpiaceh@gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar